Sekretaris Dinas bersama Subbagian Program dan Staff menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2025–2029
Admin DPMD | 05 Agustus 2025 | Dibaca 71 kali

Sekretaris Dinas bersama Subbagian Program dan Staff menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2025–2029.


Rapat dipimpin oleh Tim Evaluasi Penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota dari Bappeda Provinsi Banten, 

Rapat ini juga dihadiri oleh :

1. Ketua Pansus DPRD Kabupaten Lebak

2. BAPPERIDA

3. BPKAD

4. Bapenda

5. Inspektorat Daerah

6. Bagian Hukum Setda

7. Perangkat daerah terkait lainnya


Agenda rapat membahas saran dan masukan terhadap substansi dokumen RPJMD Kabupaten Lebak 2025–2029 sebagai bahan penyempurnaan sebelum penetapan.

Bertempat di Ruang Rapat Dalev dan KSP Bappeda Provinsi Banten.

Selasa, 05 Agustus 2025.

BAGIKAN :