
Pada hari Kamis tanggal Dua Belas bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima, sekira pukul. 13.30 Wib s.d Selesai bertempat di Ruang Aula Dinas PMD Provinsi Banten, telah dilaksanakan Pemaparan Kepala Desa Kramatjaya Marsidi Sutarto, S.Pd. serta didampingi oleh Camat Gunungkencana, PSM Bidang Pemdes, Perangkat Desa Kramatjaya, Ketua BPD Kramatjaya, Ketua dan Sekretaris PKK Desa Kramatjaya.
Tim Juri dalam kegiatan tersebut
1. Ketua Tim Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada DPMD Prov. Banten
2. Biro Pemerintahan Setda Prov. Banten
3. Dinas PMD Prov. Banten
4. Dinas Kesehatan Prov. Banten
5. Dinas Koperasi UKM Prov. Banten
6. Akademisi UNTIRTA
7. Akademisi UNSERA
8. Akademisi STAN
9. Tim Penggerak PKK Prov. Banten
Adapun catatan saran / masukan dan arahan Ketua Tim Juri sebagai berikut :
a. Bahwa keberadaan BUMDes diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat desa, serta untuk meningkatkan PADes di Desa Kramatjaya.
b. Bahwa dalam upaya mencapai ketahanan pangan, menurut kami sudah luar biasa, mungkin lebih dimantapkan lagi, Desa Kramatjaya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
c. Bahwa kami tim Juri menilai lomba desa dan kelurahan ini mengacu pada indikator yang terdapat dalam lampiran II Permendagri No. 81/2015 tentang EPDesKel.
d. Bahwa kami berharap untuk Desa Kramatjaya dapat diperbaiki, hari Senin tanggal 16 s.d Senin tanggal 23 Juni 2025, akan dilakukan Klarifikasi Lapangan yang meraih 3 besar lomba desa dan kelurahan pada tingkat Provinsi.
e. Bahwa kami selaku tim Juri memberikan apresiasi atas pemaparan Kepala Desa Kramatjaya Kecamatan Gunungkencana, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dalam hal ini Kepala Dinas PMD dan Camat Gunungkencana serta Pendamping Pemerintah Desa Kramatjaya.





