Inventarisasi dan Evaluasi Peraturan Desa Tentang Kewenangan Desa Tahun Anggaran 2025
Admin DPMD |
10 Desember 2025 |
Dibaca 51 kali
Kepala Bidang P2SPD, Jafung PSM AM, dan Staf Bidang P2SPD Melakukan Inventarisasi dan Evaluasi Peraturan Desa Tentang Kewenangan Desa (Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kewenangan Desa Berdasarkan Perbup 88 Tahun 2020) Tahun Anggaran 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh 7 Kecamatan 81 Desa.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sajira.
Selasa, 09 Desember 2025
Berita Terpopuler
MTQ Ke-XXXIX Tingkat Kabupaten Lebak Resmi Dibuka, Wabup Lebak Lantik Dewan Hakim Dan Panitera.
27 Maret 2022 |
2552 Kali
Serah Terima Jabatan Plt. Kepala Dinas PMD dengan Kepala Dinas PMD Definitif
05 Oktober 2023 |
2302 Kali
Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
01 Juli 2022 |
2033 Kali
Wabup Lebak Membuka Secara Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2023
27 Maret 2022 |
2025 Kali
Perpanjangan Masa Jabatan 332 Kepala Desa di Kabupaten Lebak
26 Juni 2024 |
1931 Kali
Pembukaan Sekaligus Penutupan Kegiatan Pelatihan Upgrade Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa
04 Juli 2022 |
1927 Kali
Informasi Covid-19