Bidang Pemdes mengikuti Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se Provinsi Banten.
Admin DPMD |
12 Desember 2025 |
Dibaca 35 kali
Bidang Pemdes mengikuti Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se Provinsi Banten.
Selanjutnya diberikan penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 kepada 3 Kepala Desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Lebak, yaitu :
1. Kepala Desa Gunungwangun Kec. Cibeber;
2. Kepala Desa Mekarjaya Kec. Panggarangan;
3. Kepala Desa Cimangeunteng Kec. Rangkasbitung;
4. Lurah Cijoro Lebak Kec. Rangkasbitung;
Bertempat di Aula Pendopo Gubernur Banten
Kamis, 11 Desember 2025
Berita Terpopuler
MTQ Ke-XXXIX Tingkat Kabupaten Lebak Resmi Dibuka, Wabup Lebak Lantik Dewan Hakim Dan Panitera.
27 Maret 2022 |
2552 Kali
Serah Terima Jabatan Plt. Kepala Dinas PMD dengan Kepala Dinas PMD Definitif
05 Oktober 2023 |
2302 Kali
Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
01 Juli 2022 |
2033 Kali
Wabup Lebak Membuka Secara Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2023
27 Maret 2022 |
2025 Kali
Perpanjangan Masa Jabatan 332 Kepala Desa di Kabupaten Lebak
26 Juni 2024 |
1931 Kali
Pembukaan Sekaligus Penutupan Kegiatan Pelatihan Upgrade Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa
04 Juli 2022 |
1927 Kali
Informasi Covid-19